Seorang warga mengisi daftar pada pelayanan BPJS Kesehatan di Kantor Lurah Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (20/6/2023). Pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan dilakukan secara daring. Warga terlebih dahulu mengisi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan nomor gawai. Selanjutnya warga akan diberi petunjuk untuk mengunduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digunakan untuk mendaftar secara daring. Setelah semua langkah pada aplikasi JKN selesai, maka warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris