Seorang anggota Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia Provinsi Gorontalo mempraktikkan cara melakukan kompresi dada pada pelayanan kesehatan terpadu di Gubernuran Gorontalo, Senin (5/6/2023). Kompresi dada merupakan salah satu tindakan untuk memberikan pertolongan kepada seseorang yang mengalami henti jantung. Dikutip dari halodoc.com, kompresi dilakukan dengan cara memompa bagian dada sebanyak 30 kali dengan kedalaman enam sentimeter. Pemompaan dilakukan selama dua menit. MC Prov. Gorontalo/Haris