Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, mengisi formulir pemeriksaan urine pada pelayanan kesehatan terpadu di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Senin (5/6/2023). Pemeriksaan urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo. Pemeriksaan urine merupakan instruksi Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, yang wajib diikuti oleh seluruh pimpinan tinggi pratama. Dari 35 pimpinan tinggi pratama Provinsi Gorontalo, 27 di antaranya telah mengikuti pemeriksaan urine, sisanya delapan orang masih bertugas di luar daerah. MC Prov. Gorontalo/Haris