Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Gorontalo periode 2023-2028, Yurni Biahimo, membaca ikrar pada pelantikan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Minggu (21/5/2023). Salah satu poin ikrar menyatakan bahwa pengurus LPK dengan sukarela, tulus, ikhlas, dan bertanggung jawab akan melaksanakan isi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. MC Prov. Gorontalo/Haris