TANGGUNG JAWAB KEPALA DAERAH DALAM MENYUSUN LKPJ

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohctar Djumati menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kelurahan Tongowai, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (27/4/2023). Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore mengatakan LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah sesuai peraturan perundang-undangan dari kegiatan yang dilakukan sepanjang Tahun 2023. MC Tidore/Nhanu Tosofu.