Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Dyan Martha Budi Nugraeny (tengah) memasukkan sekantong plastik bubuk bahan pembuat petasan ke sebuah gentong yang berisikan air di halaman mapolres Temanggung, Jawa Tenagah, Senin (17/4/2023). Sebanyak 13,2 kg bubuk petasan, 31.790 butir petasan dan ratusan selongsong petasan yang belum terisi berbagai ukuran diamankan dan secara simbolis dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung. MC Kab. Temanggung/Cahya.