MUSNAHKAN BARANG BUKTI PETASAN

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Dyan Martha Budi Nugraeny (tengah) memasukkan sekantong plastik bubuk bahan pembuat petasan ke sebuah gentong yang berisikan air di halaman mapolres Temanggung, Jawa Tenagah, Senin (17/4/2023). Sebanyak 13,2 kg bubuk petasan, 31.790 butir petasan dan ratusan selongsong petasan yang belum terisi berbagai ukuran diamankan dan secara simbolis dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Temanggung. MC Kab. Temanggung/Cahya.