PEMBANGUNAN SENTRA KAYU

Unduh Foto - Album: LINGKUNGAN



Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra (kiri), menandatangani perjanjian kerja sama usaha persetujuan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Koperasi Tani Gemah Ripah bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) PT Surya Satrya Timur pada kegiatan Penanaman Bersama dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke-40, di sekitar kawasan Lapangan Golf Kecamatan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Kamis (16/3/2023). Penandatanganan dilakukan untuk pembangunan sentra kayu pada persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. MC Kalsel/Ar/YIN