Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menunjukkan kolam pengelolaan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Tunggal Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (16/3/2023). Air lindi merupakan air limbah yang dihasilkan akibat masuknya air ke dalam timbunan sampah dan melarutkan material organik dari sampah. DLH Kota Palangka Raya melakukan pengelolaan air lindi melalui kolam tampung dengan tujuan menetralisir air lindi sebelum dialirkan ke tanah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk