EVALUASI LPPD DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah diruang rapat Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Kamis (2/3/2023). Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan,  LPPD yang disusun harus berdasarkan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Laporan tersebut nantinya akan diunggah ke dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri  yang dikelola oleh admin masing-masing perangkat daerah di Kabupaten. MC Tidore/Hanafidano.