Seorang pekerja memisahkan daun sirsak yang tidak layak menjadi bahan baku teh celup di Industri Kecil dan Menengah Mafahim di Desa Helumo, Kecamatan Mootilngo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (21/1/2023). Daun yang tidak layak memiliki ciri adanya bintik-bintik cokelat, serta tidak utuh atau robek akibat gigitan serangga dan ulat. Dalam sekali produksi dibutuhkan tujuh hingga 10 kilogram daun sirsak. MC Prov. Gorontalo/Haris