Seorang petugas mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester untuk memanen padi di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/1/2023). Alat tersebut milik Brigade Alsintan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang dipinjamkan kepada kelompok tani tanpa dipungut biaya. Brigade Alsintan dibentuk pada tahun 2015 yang bertugas untuk merawat dan mengelola pemanfaatan alsintan oleh para petani. Pada tahun 2019, Brigade Alsintan Gorontalo meraih nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah dari Kementerian PPN/Bappenas untuk kategori inovasi pelayanan publik pemerintah daerah. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris