Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam (kedua kiri berpeci) bersama Forkopimda Kota Tidore Kepulauan memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dengan cara menuangkan kedalam wadah yang disediakan di halaman Polres Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/12/2022). Polres Tidore memusnahkan barang bukti 656 botol kemasan berbagai merek, sedangkan yang racikan atau miras oplosan sejumlah 763 botol dengan kadar alcohol di atas 10%. MC Tidore/G.Juna/Zaitun.