Seorang juri mengangkat bendera merah pada pertandingan kumite putra di bawah 67 kilogram pada Pekan Olahraga Provinsi Gorontalo cabang karate di Gedung PKM Universitas Negeri Gorontalo, Senin (19/12/2022). Dikutip dari kobarkarate.blogspot.com, tanda ini berarti atlet yang menggunakan sabuk merah telah melakukan pelanggaran kategori C2. Pelanggaran kategori ini antara lain meliputi keluar arena berulang kali, melakukan serangan bersamaan dengan kepala, lutut, dan sikut, berbicara kasar kepada wasit ataupun lawan, serta melanggar etika karate. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris