Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kiri), menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurda di ruang sidang DPRD Gorontalo, Senin (28/11/2022). Pemerintah bersama DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui dua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peratuan Daerah. Kedua Ranperda tersebut yaitu tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, serta jasa konstruksi. MC Prov. Gorontalo/Rian/Haris