Pembina upacara (kedua kiri), membacakan teks Pancasila pada upacara bendera di halaman SDN Nomor 38 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Senin (29/8/2022). Dalam tata upacara bendera, pembina wajib membacakan teks Pancasila, dengan tujuan agar seluruh peserta upacara selalu mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris