Seorang tenaga kesehatan (kiri) memeriksa tekanan darah pasien sebelum melakukan donor darah pada kegiatan yang diselenggarakan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banjarmasin, Kamis (31/3/2022). Syarat tekanan darah bagi calon pendonor yaitu harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik. MC Kalsel/usu/ARH