PELUNCURAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE di KOTA TIDORE

Unduh Foto - Album: MARET 2022



Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Abdul Muin menyampaikan sambutan pada peluncuran Kampung Restorative Justice dan Rumah Restorative Justice di Penpodo Budaya Kesultanan Tidore, Rabu (30/3/2022). Abdul Muin mengatakan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 yang menetapkan kebijakan pembentukan Kampung Restorative Justice di seluruh Indonesia termasuk Kota Tidore Kepualauan ini nantinya akan menjadi tempat mediasi oleh Jaksa dengan tujuan mencapai penyelesaian perkara cepat, sederhana, serta hemat biaya. Kegaiatan  disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat . MC Tidore/Ozank/Arvan Rijal.