Seorang warga membaca imbauan penerapan protokol kesehatan di salah satu Mall kota Banjarmasin, Kamis (3/2/2022). Selama masa PPKM Level 3 di Kota Banjarmasin pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga 21.00 WITA dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. MC Kalsel/usu/ARH