Pecalang atau petugas pengamanan desa adat di Bali memantau situasi jalan raya saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Kamis (3/3/2022). Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di desa tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu dalam menjalani "catur brata penyepian" dengan tidak bekerja (amati karya), tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api (amati geni) dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan) selama 24 jam yakni mulai Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.