Seorang warga memindai kode QR yang ada di aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki salah satu Bank yang berada di pusat kota Banjarmasin, Rabu (2/3/2022). Hal ini agar memudahkan tracing apabila terjadi penularan COVID-19, selama masa PPKM Level 3 di Kota Banjarmasin pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. MC Kalsel/usu/ARH