GUNAKAN MASKER

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2022



Seorang pegawai cafe menggunakan masker saat membuat segelas kopi di Banjarbaru, Rabu (23/2/2022). Kota Banjarbaru kembali menerapkan PPKM Level 3 dan cafe atau rumah makan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 wita dengan kapasitas 50 persen. Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, penerapan PPKM di wilayah Kalimantan berlaku mulai tanggal 15 Februari hingga 28 Februari 2022. MC Kalsel/MAL/ARH