Tim Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Prov. Kalteng Hj.Sunarti (kedua kanan) memeriksa harga minyak goreng di Pasar Kahayan,Palangka Raya, Kamis (10/2/2022). Hj. Sunarti mengatakan sesuai Peraturan menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit sebagai berikut yakni Minyak Goreng Curah Rp11.500,00 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500,00 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000,00 per liter. MC.Prov Kalteng/Ist/as/fr