BEKERJA HARUS PROFESIONAL

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2022



Wali Kota Malang Sutiaji (kanan) menyaksikan tenaga kesehatan menandatangani berita acara pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) non guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di Kota Malang, Rabu (9/2/2022). Sutiaji mengatakan, saat ada atau tidak ada pimpinan, maka setiap tenaga kesehatan hendaknya tetap bekerja profesional sesuai tugas dan fungsinya. MC Kota Malang/Yuniar Firmansyah/Ramli Prayoga