Wali Kota Malang Sutiaji (kanan) menyaksikan tenaga kesehatan menandatangani berita acara pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) non guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di Kota Malang, Rabu (9/2/2022). Sutiaji mengatakan, saat ada atau tidak ada pimpinan, maka setiap tenaga kesehatan hendaknya tetap bekerja profesional sesuai tugas dan fungsinya. MC Kota Malang/Yuniar Firmansyah/Ramli Prayoga