Seorang tamu memindai QR code PeduliLindungi di kantor Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Selasa (8/2/2022). Sejak tahun 2021, SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel wajib menyediakan QR code PeduliLindungi untuk memudahkan tracing saat terjadi penularan COVID-19. MC Kalsel/scw/AY