DISIPLINKAN PENERAPAN PROKES PENGENDARA

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2022



Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman (kanan) membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintasi jalan di Kabupaten Sukamara, Minggu (6/2/2022). Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan Kegiatan Penerapan Prokes Pengendara pada hari Minggu 6 Februari 2022, pagi yaitu menberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. MC Prov kalteng/hmspolda/as/fr.