Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) mengangkat salah satu produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMK) di Malang, Kamis (3/2/2022). Sutiaji mengungkapkan, pelaku usaha perlunya memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) supaya tidak dapat diduplikasi orang lain dan juga bisa mempermudah dalam agunan di perbankan. MC Kota Malang/Yuniar Firmansyah/Ramli Prayoga