Seorang petugas kesehatan menyuntikan vaksin dosis lanjutan kepada Bupati Batang Wihaji di PSC 119 di Dinas Kesehatan, Kabupaten Batang, Kamis (3/2/2022). Bupati Batang mengatakan, Vaksinasi Booster ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat tingkat kekebalan dan perlindungan masyarakat terhadap COVID-19. Syarat penerima vaksin Booster yaitu usia 18 tahun ke atas, jarak pemberian minimal enam bulan dari dosis II. Prioritas pemberian untuk Lansia dan kelompok rentan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi