KESEPAKATAN TENAGA KERJA LOKAL

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2021



Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri), menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Risjon Sunge (kanan) dengan pimpinan perusahaan air kemasan di  Kota Gorontalo, Rabu (8/12/2021). Kesepakatan kerja sama bertujuan agar perusahaan air minum kemasan mempekerjakan tenaga kerja lokal Gorontalo. Tingkat pengangguran terbuka di Gorontalo pada Agustus 2021 sebesar 3,01 persen, atau mengalami penurunan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 3,41 persen. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris