Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel), Nurliani Dardie, memberikan sambutan pada Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) di aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Selasa (16/11/2021). Nurliani mengatakan Dispersip Kalsel ingin mewujudkan dan melestarikan koleksi nasional sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan, baik melalui pendidikan, penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. MC Kalsel/Jml/AY