REFORMASI PERIJINAN BIDANG POS DAN TELEKOMUNIKASI
-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 22:27 WIB,
-
Fotografer :
,
-
26
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan pers mengenai langkah Reformasi Perizinan di bidang Pos dan Telekomunikasi serta Spektrum Frekuensi Radio Jakarta, di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (30/1). Bentuk reformasi perizinan lainnya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Infomatika adalah dengan mendelegasikan kewenangan penandatanganan izin dari Menteri kepada Direktur Jendral terkait kecuali izin penyelenggara jaringan yang dilakukan melalui proses seleksi. Infopublik/Bagus
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id