Pemilik usaha menyiapkan batang pohon untuk pengasapan pisang, di Kabupaten Tapin, Jumat (29/10/2021). Pisang diasap selama empat hari, dengan kapasitas ruang pengasapan mampu menampung empat ribu pisang. Pisang kemudian dijual Rp50 ribu per 100 buah untuk diolah menjadi rimpi (sale pisang khas Kalimantan Selatan). MC Kalsel/AY