Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Antung Mas Rozaniansyah membacakan Surat Keputusan (SK) Anggota DPRD Kalsel tentang Pengganti Antar Waktu (PAW), di Banjarmasin, Kamis (28/10/2021). SK tersebut menyebutkan Nor Fajri resmi menjadi anggota DPRD Kalsel pada sisa masa jabatan 2019-2024. MC Kalsel/Ar/AY