Bupati Batang Wihaji (kanan), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam jerigen di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3, Klidang Lor, Kabupaten Batang, Kamis (28/10/2021). Setiap nelayan berhak mencairkan BBM 50 liter dalam sehari di Sistem Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN). MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi