Sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) dicatat dan diberikan sangsi pada kegiatan operasi yustisi di Jalan Dr. Murdjani Kota Palangka Raya, Selasa (26/10/2021). Operasi digelar untuk memberikan efek jera kepada warga yang melanggar prokes, supaya tidak lagi abai dengan prokes ini menjaring 50 warga yang melintasi daerah itu tanpa menggunakan masker.MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH