Seorang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melakukan pengujian derajat keasaman (pH) air limbah buangan sebuah perusahaan di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa (26/10/2021). Layak tidaknya limbah dibuang ke lingkungan salah satunya dipengaruhi oleh pH-nya, air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH 6,5-7,5 . MC Kota Palangka Raya/ndk/JFH