Bupati Batang Wihaji (tengah), menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKm) saat sosialisasi manfaat program dan penyerahan santunan kematian beserta bukti kepesertaan bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) di Aula Desa Sangubanyu, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Selasa (5/10/2021). Santunan jaminan Kematian diserahkan sebesar Rp42.000.000,00. Proses pencairannya lima hari kerja setelah berkas dokumen yang diperlukan sudah lengkap seperti akta kematian, surat penunjukkan ahli waris, dan Kartu Keluarga (KK). MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi