Seorang anggota Satpol PP Banjar (kiri) menyusun kardus berisi obat sitaan pada Operasi Gabungan razia obat-obatan terlarang, di Salah Satu Apotek Martapura, Senin (4/10/2021). Satpol PP Banjar bersama anghota TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan berhasil mengamankan 20 dus obat-obatan terlarang jenis Daftar G, yang selanjutnya akan dimusnahkan. Apotek yang melakukan pelanggaran ditindak dengan penutupan sementara waktu. MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Man