Seorang karyawan Dinas Kesahatan Banjar menuliskan Nomor Surat Ijin Apotek (SIA) pada Bingkai di Apotek AL Seff Martapura, Senin (4/10/2021). Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, Apotek harus memiliki SIA sebagai bukti untuk menjalankan usaha menjual obat-obatan. MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Man