Dua anggota Satpol PP Banjar mendata daftar obat pada Operasi Gabungan razia obat-obatan terlarang, di Salah Satu Apotek Martapura, Senin (4/10/2021). Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah tentang obat-obatan terlarang, Satpol PP Banjar bersama TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perijinan menindak Apotek yang menjual obat Daftar G atau terlarang dan perijinan apotek. MC Kominfo Kab. Banjar/Ags/Man