Petugas keamanan (kiri) menerangkan cara penggunaan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi kepada dua orang pengunjung di Mega Town Square Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Rabu (22/9/2021). Masyarakat dapat menggunakan barcode dari aplikasi tersebut untuk mendapatkan izin menggunakan fasilitas umum. Peraturan ini bertujuan memonitor program vaksinasi di Indonesia serta memverifikasi warga yang sudah mengikuti vaksin COVID-19. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH