Seorang pengunjung mengisi data diri sebelum masuk ke Perpustakaan Palnam Dinas Perpustakaan dan Dispersip (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Selasa (21/9/2021). Selama masa pandemi COVID-19, Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel membatasi pengunjung maksimal 100 orang per hari. MC Kalsel/Jml/AY