-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 20:55 WIB,
-
Fotografer :
,
-
29
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten Gianyar menertibkan penambangan liar batu padas di sekitaran Sungai Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. kamis (11/1Sidak bertujuan untuk menegakkan Perda No. 5 Tahun 2014, 18 Juni tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Batuan (Galian C) juga mengantisipasi bahaya dimusim penghujan serta sebagai upaya untuk mencegah makin parahnya kerusakan alam dan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar.MC Gianyar
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id