Beberapa petugas berjaga di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan A.Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu (28/7/2021). Penjagaan ini diberlakukan karena Kota Banjarmasin menerapkan PPKM Level IV. Penerapan level IV terjadi disebabkan tingginya kasus COVID-19 di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data (28/7) ada kenaikan kasus sebanyak 862 positif dengan total dalam perawatan 6.768 orang. MC Kalsel/Fuz/ARH