MENGISI BERITA ACARA PELANGGARAN PROKES

Unduh Foto - Album: JULI 2021



Seorang warga menandatangani berita acara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) karena tidak menggunakan masker di Jalan A.Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu (28/7/2021). Dalam sanksi ini tidak berlakukan denda membayar sejumlah uang tetapi  pelanggar diminta melakukan hukuman fisik push up  atau membersihkan lingkungan. MC Kalsel/FUZ/ARH