Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf (kedua kiri), berbincang dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kanan) dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Mohammad Reza (kiri) di ruang kerja Wagub di Gubernuran Gorontalo, Senin (26/7/2021). Masran menjelaskan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghentian siaran televisi (TV) analog yang akan dialihkan ke TV digital. Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar informasinya diterima oleh masyarakat dengan baik. Penghentian siaran TV analog di Provinsi Gorontalo akan diberlakukan pada bulan Maret 2022. MC Prov. Gorontalo/Haris