Seorang warga pelanggar protokol kesehatan memakai rompi warna orange (kiri) menerima sanksi sosial menyapu sampah ditunggui petugas Sat Pol PP (kanan) di depan Pasar Pon Blora, Rabu (3/3/2021). Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilaksanakan petugas gabungan Sat Pol PP, Subdenpom Blora, TNI, Polri dan BPBD untuk menekan persebaran COVID-19. Pelanggaran didominasi warga tidak memakai masker saat berkendara. MC Kab. Blora/Teguh.