-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 00:21 WIB,
-
Fotografer :
,
-
26
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum di jalan trans Kalimantan Ambawang, Selasa (4/11), Pembongkaran dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya beberapa kali memberikan surat teguran. MC Kubu Raya/Irdiansyah
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id