Pengendara motor berjalan di dekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 01, Kelurahan Kebon Baru, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-1, Jumlah RW zona merah berkurang dari sebelumnya 74 RW pada 12 Januari 2021. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan virus corona tinggi. Infopublik/Amiriyandi