Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, memaparkan teknis pemeriksaan pemanfaatan dana zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo pada rapat koordinasi pengelolaan zakat di ruangan Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (27/1/2021). Berdasarkan data Badan Keuangan Gorontalo, potensi zakat yang dikumpulkan dari penghasilan ASN mencapai Rp10 miliar per tahun. Zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah ASN Pemprov Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris