Petugas memakamkan jenazah penderita COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa, (26/1/2021). TPU Bambu Apus mengalokasikan 700 liang lahat untuk pemakaman COVID-19. Sejak dibuka untuk pemakaman COVID-19 pada 21 Januari 2021. TPU Bambu Apus menjadi lokasi pemakaman tambahan bagi jenazah penderita COVID-19, setelah TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur dan TPU lainnya penuh. Setelah mengalokasikan 700 liang lahat untuk pemakaman pasien penderita COVID-19, TPU Bambu Apus kini hanya memiliki 180 liang lahat untuk pemakaman umum. Infopublik/Amiriyandi